Walimatus Safar Menjelang Berangkat Haji, Adakah Tuntunannya?

Sungguh kebanyakan kita beragama dari hasil ajaran guru-guru kita terdahulu dimana kita percaya begitu saja dan tidak mempertanyakan keabsahan dalilnya, padahal syarat diterimanya sebuah amal adalah ikhlas dan ittiba’ (mengikuti) sunnah Nabinya yang mulia shallallahu alaihi wasallam.

Diantara ajaran-ajaran yang tidak ada sumber hukumnya adalah melaksanakan walimatus safar alias syukuran untuk berangkat haji. Rasulullah tidak pernah memberikan contoh bahwa walimatus safar dilaksanakan sebelum menunaikan ibadah haji dan tidak ada dalil yang mensyaratkan hal ini sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan calon haji.


Ibadah haji adalah ibadah yang spesial karena selain biayanya mahal, juga banyak godaannya, terutama di Indonesia adalah selepas melaksanakan ibadah haji, maka orang yang kembali dari tanah suci itu biasa dipanggil Pak Haji/Bu Haji, -istilah yang hanya dikenal di negara kita saja (dan mungkin negara yang serumpun seperti Malaysia/Brunei, wallahu a’lam)-. Karenanya sulit untuk ikhlas dalam melaksanakan ibadah ini, manakala orang yang hendak melaksanakan haji dibebani dengan pelbagai ritual yang mengiringinya, dimana salah satunya adalah penyelenggaraan walimatus safar, yang mau tidak mau menjadi iklan buat calon haji bahwa dirinya berangkat menunaikan ibadah haji.

Bukankah baik mengadakan syukuran itu, paling tidak untuk mengungkapkan rasa syukur ke hadlirat Allah atas kesempatan yang diberikannya?

Kalau ini pertanyaannya, maka jawabannya adalah mengapa agama ini membagi warisan kepada laki-laki (yang sudah bekerja/punya nafkah sendiri) dengan 2 bagian sementara untuk wanita hanya 1 bagian (padahal kedudukannya lebih lemah dari laki-laki)?

Karena itu agama tidak diambil kebenarannya dari nalar/ra’yu kita melainkan khabar dari langit alias wahyu Allah dan lisan NabiNya yang mulia.

Berkenaan dengan ibadah haji ini Rasulullah telah menetapkan untuk mengikuti tuntunan yang syar’i bagaimana tata cara haji: Khudzu `anni manasikakum (ambillah dariku manasik (cara-cara haji) kamu sekalian). Lihatlah dalam setiap ibadah Rasulullah selalu memberikan contoh untuk diikuti sebagaimana ibadah lainnya yakni sholat : Shollu kama roaitumuni usholli (Sholatlah kalian sebagaimana melihat aku sholat). Tertutup sudah argumen orang-orang yang ingin membantah bahwa walimatus safar adalah bahagian yang harus dilaksanakan berkaitan dengan ibadah haji.

Berikut ini beberapa kemungkaran yang ada menjjelang keberangkatan ke tanah suci:

1. Mengadakan pesta (selamatan) sebelum berangkat haji dengan bacaan do’a-do’a ataupun shalawat, yang terkadang diiringi dengan pentas musik. Perbuatan ini tidak ada dasarnya sama sekali dari Al Qur’an maupun As Sunnah.

2. Melantunkan adzan sebelum berangkat.

3. Mengharuskan ziarah kubur sanak famili dan orang-orang shalih.

4. Keyakinan masyarakat bahwa calon jama’ah haji diiringi Malaikat sepekan sebelum keberangkatannya, sehingga mereka pun berdatangan kepadanya untuk minta do’a.

5. Kepergian wanita ke Baitullah tanpa disertai mahram. Bahkan ada istilah ‘persaudaraan nisbi’, yaitu wanita yang dimahramkan saat berhaji dengan pria yang bukan mahramnya, sehingga keduanya dapat bermumalah seperti layaknya dengan mahram yang sebenarnya. Demikian pula ‘nikah nisbi’, yaitu dinikahkannya seorang wanita baik sudah bersuami atau belum dengan seorang lelaki yang akan berhaji, sehingga keduanya dapat bermumalah seperti layaknya suami istri. Ini adalah kemungkaran yang tidak diridhoi Allah.

6. Berhaji hanya dalam rangka ziarah ke kubur Nabi .

7. Sholat dua rakaat ketika akan berangkat haji.

Wallahu a’lam