Salah satu yang banyak menjadi kesalahan adalah ketika kau sujud kepadaNya, lihatlah banyak diantara kaum mu yang menyalahi tata cara yang diperintah Nabinya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kaumnya untuk mengikuti tata cara shalat yang diajarkan kepada kaumnya dan Nabi tidak mengecualikan kepada kaum wanita tata cara shalat yang berbeda dengan kaum laki-laki. Begitulah keumuman hadits Nabi diatas.
Karenanya tata cara sujud wanita meniru apa yang telah beliau sabdakan, tidak sebagaimana kebanyakan kita dengar dari guru-guru kita dulu yang mengatakan bahwa sujud bagi kaum wanita adalah dengan merapatkan kedua tangan (siku) didada/indimaam (dengan argument supaya tidak menimbulkan fitnah bagi si wanita).
Maka lihatlah bagaimana Nabi mengajarkan sujud yang benar (baik bagi laki-laki maupun wanita).
Sujud bertumpu pada tujuh anggota sujud, yaitu dahi (yang termasuk di dalamnya) hidung, dua telapak tangan, dua lutut dan ujung dua tapak kaki. Hendaknya diperhatikan agar dahi dan hidung betul-betul mengenai lantai, serta merenggangkan bagian atas lengannya dari samping badannya dan tidak meletakkan lengannya (hastanya) ke lantai dan mengarahkan ujung jari-jarinya ke arah kiblat.
Ibrahim an Nakha’i mengatakan bahwa ”Sholat wanita itu adalah sama sebagaimana kaum laki-laki” (diriwayatkan oleh Ibnu Abi Shaibah (1/75/2) dengan sanad yang shahih)
Imam Bukhori juga meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Ummu Darda,” bahwa ia duduk didalam sholat sebagaimana duduknya kaum laki-laki dan ia adalah wanita yang paham masalah agama”.
Dan ketahuilah bahwa hadits merapatkan tangan ke dada (siku) ketika sujud dan tidak meniru kaum laki-laki didalam sholat mempunyai derajat yang mursal, sehingga tidak dapat dijadikan sebagai dalil dalam melaksanakan sholat.
Sholat adalah kewajiban utama bagi kaum muslimin dan muslimat, maka alangkah ruginya bila kemudian kita tidak mengamalkannya sesuai sunnah Nabi kita yang mulia shallallahu alaihi wasallam.
Wallahu a’lam.